Lampu hazard yang aktif ditandai dengan menyalanya ke-empat lampu sen (depan dan belakang) yang berkedip secara bersamaan. Dan untuk mengaktifkan lampu hazard ini, kita hanya perlu menekan tombol bergambar segitiga berwarna merah atau putih.
Dengan menekan tombol lampu hazard dan mengaktifkannya, maka kita telah memberi instruksi kepada pengendara lain bahwa kendaraan beroda empat yang kita kemudikan sedang dalam kondisi darurat.
Hal ini pun tertuang dalam UU No.2 Tahun 2009 perihal LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan ”Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu instruksi peringatan bahaya, atau instruksi lain pada ketika berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".
Fungsi Lampu Hazard
Secara garis besar, fungsi lampu hazard (lampu instruksi peringatan bahaya) ialah sebagai kode / informasi pemberitahuan untuk berhati-hati kepada pengemudi-pengemudi lain di jalan terkait dengan kondisi darurat yang sedang terjadi di kendaraan beroda empat dengan lampu hazard menyala.Berikut beberapa waktu dan kondisi-kondisi darurat pada kendaraan beroda empat yang diperbolehkan untuk menyalakan lampu hazard :
- Ketika kendaraan mengalami malafungsi yang menjadikan kendaraan berhenti atau berjalan lebih lambat dari arus gerak kemudian lintas normal.
- Ketika terjadi situasi darurat di dalam atau di luar kendaraan beroda empat yang menjadikan kendaraan beroda empat harus segera menepi atau berhenti
- Ketika ingin memberitahu kendaraan di belakang/sekitar terhadap gangguan yang terjadi pada jalan di depan menyerupai contohnya ada kecelakaan, tanah longsor, pemberhentian arus lalulintas mendadak di depan, dll
- Ketika hendak melaksanakan pengereman mendadak pada lalulintas/jalan raya khususnya jalan toll
- Ketika kendaraan terpaksa berjalan di luar jalan yang seharusnya
- Ketika malam hari dengan kondisi lampu belakang/depan kendaraan tidak menyala
- Ketika menderek kendaraan di jalan termasuk untuk kendaraan beroda empat yang didereknya
- Ketika memundurkan kendaraan pada lalulintas/jalan raya yang ramai
- Ketika kendaraan yang dipakai memungkinkan membahayakan kendaraan lain di jalan
Demikianlah artikel perihal fungsi lampu hazard dan waktu yang sempurna untuk menggunakannya sanggup ombro sampaikan agar artikel in ibisa bermanfaat.